BeritaEkonomi BisnisLINTAS BORNEOPLNUtama

PLN UID Kalselteng Gelar Forum K3 Mitra Kerja

BANJAR BARU, Kalteng.co-Sejak awal, PLN berkomitmen bahwa “Tidak Ada Yang Lebih Penting Selain Jiwa Manusia“ sehingga menempatkan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seluruh pegawai PLN dan Mitra Kerja menjadi prioritas tertinggi dalam segala aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan.

Hal ini merupakan perwujudan PLN untuk menjalankan Core Value AKHLAK dalam upaya membangun Budaya K3 di Perusahaannya.

Dalam Bulan K3 Nasional yang di peringati tiap 12 Januari hingga 12 Februari, PLN UID Kalselteng menggelar Forum K3 bersama 75 Mitra Kerja se-Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada Selasa (6/2/2024) di Auditorium Hotel Roditha Banjarbaru.

Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah 2 Provinsi Kalimantan Selatan Taufiqurrahman, S. Sos dalam sambutan pembukaanya mengatakan apresiasinya atas komitmen semua pihak yang telah menjalankan peraturan K3 di lingkungan kerja.

“Atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengapresiasi seluruh pihak baik PLN maupun Mitra Kerjanya, yang telah bekerja bersama untuk berusaha menurunkan angka kecelakaan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan,“ ujar Taufiq.

Ia berharap seluruh perusahaan di wilayah kerja Kalimantan Selatan dapat menerapkan budaya K3 secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga komitmen Zero Accident tercapai secara terus menerus.

Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Lingkungan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan Kharisma Aji Mahastoto, S.T., yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan demi kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.

“Undang-Undang No.13/2003 Tentang Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menegaskan bahwa Setiap pekerja mempunyai Hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja,“ ujar Kharisma.

Permasalah K3 bukan menjadi tanggung jawab pemilik pekerjaan, namun seluruh pihak yang terlibat didalam pekerjaan tersebut, sehingga sepatutnya setiap masyarakat memahami dan lebih peduli dengan K3 ini, sambung Kharisma.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button