BeritaKALTENGMETROPOLISNASIONALPalangka RayaPENDIDIKANUtama

Plt. Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo: Pengawasan Dana BOS Harus Tepat Sasaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan komentar melalui akun Instagram resminya. KPK sebelumnya melaporkan bahwa 33% sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, termasuk di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam komentarnya, Reza menekankan pentingnya kerjasama seluruh pihak dalam membangun integritas pendidikan di Kalimantan Tengah. “SPI KPK pada bidang pendidikan mencakup seluruh satuan pendidikan mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi dengan tujuan untuk memotret integritas pendidikan pada setiap jenjang. Membangun pendidikan di Kalteng membutuhkan kerjasama seluruh pihak, terlebih penggunaan dana BOS,” tulisnya, Selasa (4/6/2024).

Reza menekankan bahwa penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan tepat guna, serta harus disertai pengawasan sesuai dengan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang.

“Penggunaan dana harus tepat sasaran dan tepat guna disertai dengan pengawasan sesuai kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang. Terlebih penggunaan dana tersebut sebagian besar dikelola oleh masing-masing sekolah maupun perguruan tinggi,” lanjutnya.

Reza juga memberikan perhatian khusus pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, serta membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pungutan liar. “Khusus jenjang SMA/SMK/SLB jika ada keluhan khususnya pungli dapat menghubungi nomor saya 08119017779. Tabe,” ujarnya, mengakhiri komentarnya dengan sapaan khas Kalimantan Tengah.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Komentar ini menunjukkan komitmen Reza dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, sehingga penggunaan dana pendidikan bisa lebih efektif dan bebas dari praktik korupsi.

Temuan KPK ini menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan para siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (pra)

Related Articles

Back to top button