PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. M. Katma F. Di run, mewakili Gubernur Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (24/03/2025).
Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, yang dalam sambutannya menyampaikan sejumlah agenda penting, di antaranya:
1. Penetapan Rencana Kerja 5 Tahun dan 1 Tahun DPRD Provinsi Kalteng.
2. Pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kalteng.
3. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2024.
4. Serah Terima dan Penandatanganan Berita Acara LKPJ Gubernur kepada Pimpinan DPRD Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekda H. M. Katma F. Di run menyampaikan bahwa LKPJ Gubernur di susun berdasarkan pedoman Kementerian Dalam Negeri. Laporan ini memberikan gambaran tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan yang di laksanakan Pemprov Kalteng, sekaligus melaporkan kinerja Gubernur sebagai Kepala Daerah selama tahun anggaran berjalan.
“LKPJ ini mencakup berbagai aspek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta tantangan yang di hadapi pemerintah daerah. Selain itu, laporan ini juga memuat langkah-langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah sesuai dengan RPJPD 2005-2025 dan RPJMD 2021-2026,” ujar Plt. Sekda.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kerja sama yang solid antara Pemprov Kalteng, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat telah memberikan dampak positif terhadap kemajuan pembangunan daerah.
Beberapa Capaian Penting Yang Di sampaikan dalam LKPJ Gubernur 2024 Meliputi:
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 73,73% di tahun 2023 menjadi 74,28% di tahun 2024.
2. Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 5,26%, mengalami sedikit kenaikan dari 5,11% di tahun 2023, namun tetap di bawah rata-rata nasional yang mencapai 8,57%.
3. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan dari 4,10% pada tahun 2023 menjadi 4,01% pada tahun 2024, lebih baik di bandingkan rata-rata nasional sebesar 4,91%.
4. Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,46%, meningkat 0,32% di bandingkan tahun 2023 (4,14%).
5. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berdasarkan harga berlaku naik dari Rp 208 triliun di tahun 2023 menjadi Rp 222,9 triliun di tahun 2024.
6. Gini Ratio, yang mencerminkan ketimpangan ekonomi, mengalami perbaikan, turun dari 0,317 di tahun 2023 menjadi 0,304 di tahun 2024, lebih rendah dari rata-rata nasional (0,381).
“Dalam LKPJ Tahun 2024 ini, laporan keuangan masih bersifat makro dan belum final, karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh BPK RI. Laporan keuangan yang telah di audit akan di sampaikan secara terpisah dalam Rapat Paripurna mendatang,” jelas Plt. Sekda.
Dalam aspek keuangan daerah, Plt. Sekda Kalteng mengungkapkan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 8,33 triliun atau 90,29% dari target sebesar Rp 9,22 triliun. Rinciannya sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 2,81 triliun (104,31% dari target Rp 2,66 triliun).
2. Dana Transfer: Rp 5,33 triliun (81,76% dari target Rp 6,51 triliun).
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 184,66 miliar, melampaui target awal Rp 8,06 miliar (tercapai 2.289,59% dari target).
Plt. Sekda menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Pemprov Kalteng di lakukan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.”Penggunaan anggaran APBD selalu mengacu pada program prioritas yang telah di susun oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sesuai dengan tugas dan fungsi mereka,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN