KALTENG.CO-Palang Merah Indonesia (PMI) tengah menghadapi tantangan serius akibat dualisme kepemimpinan menyusul Musyawarah Nasional (Munas) XXII. Pemilihan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 secara aklamasi memicu kontroversi dan berujung pada penyelenggaraan Munas tandingan oleh kubu Agung Laksono.
Kondisi ini membuat anggota PMI di berbagai daerah merasa khawatir dan bingung. Mereka berharap agar konflik internal segera diselesaikan agar tidak mengganggu kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan kemanusiaan.
Ketua PMI Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Andi Rusni mengatakan, selama lebih dari 30 tahun, ia menyaksikan berbagai dinamika organisasi. Namun, baru kali ini kondisinya begitu miris karena terjadi dualisme.
“Sejujurnya, kami tidak ingin ada perpecahan seperti ini. Hati kami merasa sangat miris, tetapi ada hal-hal yang membuat situasi ini tidak terhindarkan,” ungkap Andi, Rabu (11/12/2024).
Ia menjelaskan, dualisme ini muncul akibat adanya krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan PMI saat ini. Meski menghormati kontribusi Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) sejauh ini, Andi menilai, kepemimpinan JK tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya opsi dalam menjaga keberlangsungan organisasi.
“Kami mengakui dan menghormati apa yang sudah beliau (JK) lakukan. Namun, itu tidak berarti bahwa hanya beliau yang memahami dan mampu memimpin PMI,” tegasnya.
Menurutnya, organisasi seperti PMI membutuhkan dinamika dan dialektika untuk berkembang, bukan pengultusan terhadap individu tertentu. Dia juga menyoroti pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang dinilainya tidak berjalan secara inklusif.
Menurutnya, perbedaan pandangan di dalam Munas, termasuk soal aturan dan mekanisme organisasi, merupakan hal yang wajar dan harus dihormati. “Orang-orang yang berbeda pilihan dalam Munas dianggap pengkhianat, bahkan ada yang dipecat sebagai pengurus PMI. Ini tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam organisasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Munas XXII PMI 2024 secara resmi kembali menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini disahkan pada Pleno 3. Dalam sidang tersebut, Jusuf Kalla diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 secara aklamasi.
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat. Alih-alih berjalan lancar, hasil munas justru memicu ketidakpuasan. Kubu Agung Laksono menggelar Munas PMI XXII di Jakarta pada Minggu (8/12/2024) malam.
Munas ini dilakukan mendadak, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dalam kegiatan yang sama namun di ruang berbeda. Dalam acara yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Agung Laksono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.
Krisis Kepercayaan
Dualisme kepemimpinan ini juga berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap PMI. Masyarakat yang selama ini mempercayai PMI sebagai organisasi yang solid dan terpercaya, kini merasa ragu dan khawatir.
“Masyarakat sudah mulai bertanya-tanya tentang kredibilitas PMI,” tambah Nuryakin salah seorang angota PMI utusan dari Kalimantan Tengah. “Mereka khawatir bantuan kemanusiaan yang diberikan tidak akan sampai kepada yang berhak karena adanya perpecahan di internal organisasi,”ujarnya.
Solusi dan Harapan
Untuk mengatasi masalah ini, berbagai pihak mendesak agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Beberapa solusi yang mungkin dapat dilakukan antara lain:
- Mediasi: Melibatkan pihak ketiga yang netral untuk memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak.
- Kongres Luar Biasa: Menggelar Kongres Luar Biasa untuk memilih kembali Ketua Umum PMI secara demokratis dan transparan.
- Intervensi Pemerintah: Pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik ini, misalnya dengan membentuk tim investigasi atau melakukan mediasi.
“Kami berharap agar pemerintah dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya. “PMI adalah organisasi kemanusiaan yang sangat penting bagi bangsa ini, dan kita tidak boleh membiarkannya terpecah belah,”pungkasnya. (*/tur)