Berita

Polantas Sosialisasikan Penggunaan Helm SNI dan Larangan ODOL

PALANGKA RAYA, Kalteng.co –Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan pendidikan masyarakat (dikmas) lalu lintas mengenai Over Dimension Over Load (ODOL). 

Selain itu, aparat kepolisian yang dengan ciri khasnya menggunakan rompi berwarna hijau ini juga menyosialisasikan pentingnya penggunaan helm standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam kegiatan ini, anggota Satlantas memberikan penjelasan mengenai bahaya ODOL yang dapat menyebabkan kecelakaan dan kerusakan jalan. Mereka mengedukasi peserta tentang peraturan yang berlaku dan cara mematuhi batas dimensi dan beban kendaraan.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Egidio Sumilat mengatakan, sosialisasi penggunaan helm SNI dan ODOL ini menjadi fokus utama, mengingat pentingnya keselamatan berkendara. 

“Disini petugas menjelaskan bahwa helm yang memenuhi standar SNI dapat melindungi pengendara dari cedera serius saat kecelakaan,” ucapnya.

Perwira dengan tiga balok emas dipundaknya itu mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan. 

“Satlantas Polresta Palangka Raya berharap dengan edukasi ini, angka kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan pengguna jalan dapat terjaga,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button