Polda Kalteng Dapatkan Dua Kilogram Sabu Selama 1,5 Bulan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, dari Januari hingga medio Februari 2021 atau 1,5 bulan, pihaknya telah mengungkap barang bukti (barbuk) sebanyak dua kilogram barang bukti narkoba jenis sabu sabu.
“Jadi sampai dengan Kamis (18/2/2021), kami dari Dirresnarkoba telah berhasil menumpas peredaran narkotika di Kalteng ini kurang lebih sebanyak dua kilogram sabu,” katanya.
Lanjutnya, untuk di Bumi Tambun Bungai ini sendiri peredaran gelap narkoba cukup tinggi. Hal itu terbukti dari keberhasilan pengungkapan yang dilakukan dalam tahun ini.
“Untuk di Kalteng, saat ini peredarannya tidak hanya di Ibukota, Bahkan penyebarannnya sampai ke kabupaten-kabupaten. Seperti yang berhasil diungkap jajaran Polres Lamandau beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Maka dari itu, disebutkan perwira polri dengan tiga melati di pundaknya ini, keterlibatan dan sinergitas semua pihak diperlukan untuk mengurangi atau memberantas peredaran ini.
“Kami tidak akan berhenti, bahkan terus berupaya melakukan penindakan guna melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di Kalteng ini,” pungkasnya. (oiq)