BeritaNASIONALUtama

Tujuh Tersangka Perusakan Rumah Retret Kristen di Sukabumi, Kapolda Jabar Janji Tindak Tegas Pelaku!

KALTENG.CO-Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah warga yang digunakan sebagai tempat retret umat Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa yang menggegerkan ini terjadi pada Jumat, 28 Juni 2025, saat sekitar 36 jemaat, termasuk anak-anak, sedang mengikuti ibadah.

Kronologi Insiden dan Peran Para Tersangka

Suasana khusyuk ibadah seketika berubah mencekam ketika sekelompok orang mendatangi rumah ibadah tersebut dan melakukan aksi brutal.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dalam keterangannya pada Selasa (1/7/2025) menjelaskan, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang dibuat pada 28 Juni 2025, dengan korban atas nama ibu Maria Veronica Nina. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus ini.

Menurut Irjen Rudi, ketujuh tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi perusakan yang terjadi:

  • Tersangka RN merusak pagar dan mengangkat salib.
  • Tersangka UE, EM, dan DM ikut merusak pagar.
  • Tersangka MD merusak sepeda motor.
  • Tersangka MSM menurunkan dan merusak salib besar.
  • Tersangka H menghancurkan pagar serta sepeda motor.

Aksi ini dipicu oleh laporan warga kepada Kepala Desa yang mempermasalahkan kegiatan ibadah tersebut. Sayangnya, upaya mediasi yang difasilitasi kepala desa tak mendapat respons dari pemilik rumah, sehingga situasi memanas dan berujung pada perusakan sejumlah fasilitas.

“Warga lalu mendatangi rumah tersebut dan melakukan aksi penolakan dengan cara merusak pagar, kaca-kaca rumah, sepeda motor, serta barang-barang lainnya di dalam rumah,” jelas Rudi.

Akibat tindakan anarkistis itu, terjadi kerusakan pada pagar rumah, beberapa jendela, kursi dekat kolam, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan mobil Suzuki Ertiga yang lecet. Sebuah salib besar juga tak luput dari sasaran. Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Irjen Rudi menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan penanganan berjalan tuntas. Penegakan hukum akan tetap dilakukan tanpa pandang bulu. “Yang bersalah harus mendapat sanksi hukum. Polri berkomitmen melindungi seluruh warga, dari mana pun dan agama apa pun itu,” tegasnya.


Dedi Mulyadi Turun Tangan: 4 Jurus Atasi Konflik dan Pemulihan

Kasus perusakan ini juga mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Ia bahkan langsung meninjau lokasi kejadian di Desa Tangkil, Cidahu, dan mengambil empat langkah penting untuk mengatasi masalah ini:

  1. Penegasan Proses Hukum yang Adil dan Objektif: KDM menegaskan bahwa tindakan perusakan rumah merupakan tindak pidana dan harus diproses secara hukum. Ia memastikan akan mengawal langsung proses hukum agar berjalan adil dan objektif. “Untuk itu, saya meyakini proses hukumnya akan berjalan secara objektif. Saya meyakini Aparat Kepolisian Polres Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi akan bekerja berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada dan saya akan mengawal seluruh proses hukum itu agar berjalan secara baik, objektif, dan tuntas,” ujar Dedi Mulyadi pada Senin (30/6/2025).
  2. Pengerahan Tim Trauma Healing: Langkah kedua KDM adalah mengerahkan tim psikolog dari Pemda Provinsi Jawa Barat untuk melakukan trauma healing kepada pemilik rumah dan keluarga. Ini bertujuan agar insiden tersebut tidak mengganggu kehidupan mereka ke depan.

“Tim psikolog dari Pemda Provinsi Jawa Barat hari besok akan turun ke lokasi untuk memberikan bantuan psikologi agar keluarga Pak Yongki dan anak-anaknya kembali tidak mengalami ketertekanan psikis dan selanjutnya bisa hidup tenang, damai, dan hidup rukun kembali dengan tetangga-tetangganya dan warga di Desa Tangkil,” lanjut KDM.

  1. Menanggung Seluruh Biaya Kerusakan: Sebagai bentuk tanggung jawab, Dedi Mulyadi menanggung seluruh biaya kerusakan rumah. Ia bahkan mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta untuk biaya perbaikan rumah.
  2. Seruan Toleransi dan Kedamaian: Langkah terakhir adalah seruan penting KDM untuk menjaga toleransi dan kedamaian antarwarga. Ia memastikan warga sekitar akan kembali hidup rukun dan saling menghormati.

“Saya pastikan bahwa masyarakat di sekitar akan kembali hidup rukun dan damai saling menghormati, saling menghargai setiap perbedaan yang menjadi keyakinannya masing-masing,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar warga Jawa Barat untuk menjunjung tinggi toleransi. “Mari kita junjung tinggi toleransi, kebersamaan demi Jawa Barat istimewa dan Indonesia maju,” imbuhnya.

Insiden ini menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan anarkis di Indonesia. (*/tur)

Related Articles

Back to top button