BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng dan KPK Gelar Survei Penilaian Integritas 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, yang di gelar di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Senin (28/7/2025).

SPI merupakan instrumen strategis yang di rancang untuk mengukur penerapan prinsip integritas serta efektivitas tata kelola lembaga pemerintahan, sekaligus menjadi upaya pencegahan korupsi melalui pemetaan potensi risiko dan evaluasi sistem pelayanan publik secara menyeluruh.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya menegaskan bahwa SPI adalah alat ukur penting dalam menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

“SPI mencakup 12 indikator utama, mulai dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen SDM dan pengendalian gratifikasi. Seluruhnya di tujukan untuk memperkuat sistem integritas secara menyeluruh,” ujar Leonard.

Ia menyampaikan bahwa hingga 26 Juli 2025, jumlah data populasi yang berhasil di himpun terdiri dari 2.644 aparatur sipil negara (ASN) sebagai responden internal, 2.739 penerima layanan dan penyedia barang/jasa sebagai responden eksternal, serta 287 ahli sebagai responden independen.

Leonard Optimistis Bahwa Seluruh Rangkaian SPI Berjalan Lancar

Guna meningkatkan partisipasi, Leonard mengimbau ASN agar mengisi tautan survei yang dikirimkan melalui WhatsApp secara objektif dan bertanggung jawab. Ia juga meminta setiap perangkat daerah memasang QR Code survei di lokasi-lokasi strategis untuk menjangkau masyarakat pengguna layanan.

Namun demikian, Leonard mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam proses penyusunan data, seperti verifikasi dan pembersihan data awal yang belum optimal. Sistem digital masih mendeteksi banyak entri yang tidak valid akibat duplikasi atau informasi yang belum lengkap, termasuk alamat email, nomor WhatsApp, dan tanggal mulai bekerja.

Selain itu, ia juga mencatat belum sinkronnya data Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dengan BKN/BKD serta keterbatasan buku tamu di beberapa perangkat daerah, yang menghambat pendataan responden eksternal.

Meski di hadapkan tantangan, Leonard tetap optimistis bahwa seluruh rangkaian SPI dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid sebagai dasar perumusan kebijakan reformasi birokrasi yang lebih efisien, terbuka, dan bebas dari penyimpangan.

Sementara itu, Plt. Inspektur Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, menyatakan bahwa SPI menjadi cermin refleksi internal bagi pemerintah daerah dalam meninjau kualitas integritas lembaga serta persepsi publik terhadap tata kelola pemerintahan.

SPI Bukan Ditujukan Untuk Menghukum Atau Memberi Sanksi

“Hasil survei ini akan menjadi pijakan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan sistem pengawasan dan penguatan budaya kerja yang etis dan bertanggung jawab,” ucap Eko.

Senada, Perwakilan KPK RI Wilayah III, Fadli Herdian, menuturkan bahwa SPI merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi berbasis pendekatan digital, di mana tautan survei dikirim langsung kepada responden terpilih.

“SPI bukan di tujukan untuk menghukum atau memberi sanksi, melainkan membantu instansi pemerintahan dalam mengidentifikasi titik rawan dan melakukan perbaikan berbasis data,” tegas Fadli. Ia juga menekankan bahwa partisipasi aktif dan pengisian survei secara tepat waktu sangat menentukan validitas dan keberhasilan pelaksanaan SPI.

Sebagai bentuk komitmen, KPK juga telah menyiapkan skema pendampingan teknis dan rekomendasi khusus kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemprov Kalteng menegaskan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. SPI 2025 di harapkan menjadi katalisator perubahan menuju birokrasi modern yang adaptif, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button