BeritaUtama

Polemik Pemutusan Listrik Pemko

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Jumat (29/1) lalu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerima kabar bahwa beberapa kantor di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diputuskan aliran listriknya oleh pihak perusahaan listrik negara (PLN). menyebut bahwa pihaknya sudah menyurati PLN untuk meminta penjelasan terkait persoalan itu.


Untuk menangani ihwal pemutusan aliran listrik itu, pihaknya mengajukan memerintahkan seluruh perangkat daerah (PD) berkoordinasi dengan sekda untuk membuat uang persediaan (UP) agar bisa melunasi tunggakan tersebut.


“Kami tidak ingin muncul adanya permasalahan-permasalahan hanya akibat masalah listrik ini saja, tapi terlebih dahulu kami ingin pihak PLN bisa kooperatif melakukan koordinasi dengan kami,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Rabu (3/2).


Dikatakan wali kota, pemutusan aliran listrik oleh PLN itu bukanlah tanpa dasar. Memang ada tunggakan oleh pihaknya, dampak dari adanya perubahan struktur dalam proses penganggaran APBD. Yang awalnya proses penganggaran pemerintah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) berubah menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button