BeritaNASIONALPOLITIKA

Polemik Tunjangan Anggota Dewan: Partai Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

KALTENG.CO-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mengambil langkah tegas menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Keputusan ini mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025, menyusul kontroversi yang dipicu oleh pernyataan Adies tentang kenaikan tunjangan anggota dewan.

Tindakan ini diambil sebagai respons atas polemik publik yang kian memanas. Masyarakat menyoroti pernyataan Adies Kadir yang dianggap tidak peka terhadap kondisi ekonomi.


Golkar Dengarkan Aspirasi Rakyat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari pencermatan mendalam terhadap dinamika sosial dan aspirasi masyarakat yang berkembang belakangan ini. Dalam keterangan tertulisnya, Sarmuji menyatakan, “DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar.”

Sebagai partai politik besar, Golkar merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik. Sarmuji menambahkan, seluruh langkah Golkar sejatinya adalah perwujudan dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional, seperti yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Langkah tegas ini juga dimaksudkan untuk memperkuat disiplin dan etika bagi seluruh kader, terutama yang duduk di parlemen. “DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar,” tegas Sarmuji.


Pernyataan Adies Kadir yang Memicu Kontroversi

Kontroversi bermula dari pernyataan Adies Kadir yang menjadi viral. Ia secara terbuka menjelaskan perihal tunjangan rumah anggota DPR. Menurut Adies, uang Rp50 juta yang diterima anggota dewan saat ini adalah bentuk kompensasi karena rumah dinas mereka diambil alih oleh negara untuk keperluan lain.

“Ketika rumah dinas para anggota DPR itu dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan kepada anggota DPR berupa uang senilai Rp50 juta,” jelas Adies beberapa waktu lalu.

Ia berpendapat bahwa uang tunjangan tersebut ditujukan untuk membantu anggota DPR mencari tempat tinggal baru. Lebih jauh, Adies membandingkan gaji anggota DPR yang dianggapnya kecil, bahkan lebih rendah dibanding gaji Anggota DPRD provinsi di Pulau Jawa yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi.

“Gaji pokok kami tak lebih dari Rp5 juta. Adapun take home pay yang kami peroleh sebesar Rp60 juta, itu kan digabung dengan berbagai tunjangan-tunjangan,” ungkapnya.

“Bayangkan dengan gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi di Jawa yang PAD-nya tinggi, mereka bisa di atas Rp70 jutaan,” imbuhnya.

Pernyataan ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat menilai pernyataan Adies tidak sejalan dengan realitas ekonomi yang banyak dihadapi rakyat.


Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya

Penonaktifan Adies Kadir dari DPR RI merupakan respons langsung dari Partai Golkar terhadap gelombang kritik masyarakat. Langkah ini menunjukkan komitmen partai untuk menjaga citra dan integritas di mata publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pengganti Adies Kadir di parlemen. Namun, keputusan ini menjadi pesan penting bagi seluruh kader partai untuk lebih berhati-hati dalam setiap pernyataan publik, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif yang menyangkut kepentingan rakyat. (*/tur)

Related Articles

Back to top button