BeritaTamiang LayangUtama

Polisi Gadungan Bawa Kabur Mobil Pemilik Losmen

TAMIANG LAYANG – kalteng.co, M Yusuf alias Usup (31) harus berurusan dengan polisi sesungguhnya. Pria yang mengaku aparat hukum tersebut ditangkap karena membawa kabur mobil pemilik penginapan di Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.

Usup mengelabui korbannya menggunakan baju Polri lengkap dengan atribut berpangkat brigadir kepala (bripka).

“Ditangkap di Paser, Provinsi Kaltim backup dari Resmob Polres Tabalong dan Polsek Batu Sopang,” kata Kapolres AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasatreskrim Iptu Ecky Widi Prawira seraya menyebutkan, kasusnya masih dalam pengembangan.

Informasi yang diterima Kalteng Pos, peristiwa itu terjadi Rabu (17/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Usup datang seorang diri menggunakan seragam polisi yang mengaku sebagai anggota Polri berdinas di Polda Kalteng dan menginap di sebuah losmen di Jalan Raden Soesilo Ampah. Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, Usup menemui pemilik penginapan untuk meminjam mobil Suzuki Escudo Nomor Polisi DA 8113 TQ hitam metalik dengan alasan akan mengikuti rapat di Polres Bartim.

Sesaat kemudian, korba curiga, dan langsung menghubungi temannya yang berdinas di Polres Bartim. Alangkah kagetnya, bahwa yang disampaikan tidak benar, karena tidak ada rapat di polres. Merasa ditipu korban akhirnya melapor ke SPKT Polres Bartim. (log/ens)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button