Polisi Gelar “Jumat Curhat”, Edukasi Bahaya Narkoba ke Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polresta Palangka Raya kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kali ini, kegiatan dilaksanakan jajaran Satresnarkoba di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 7, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (14/2/2025) pagi.







Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno menjelaskan, kegiatan ini fokus pada edukasi mengenai bahaya narkotika dan larangan peredarannya.
“Pada momen Jumat Curhat, kami menyampaikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta membahas situasi kamtibmas di Kota Palangka Raya,” ujarnya.










Acara berlangsung secara interaktif, dengan masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya, memberi saran, dan menyampaikan masukan terkait upaya pemberantasan narkotika.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara optimal, mulai dari pencegahan hingga penanggulangan peredaran narkotika,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Aji Suseno menegaskan bahwa edukasi semacam ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan memastikan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
“Hidup akan lebih bahagia tanpa narkoba. Mari bersama-sama menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh buruk zat terlarang ini,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN