Polisi Imbau Waspada Tindak Kriminal dan Premanisme di Pasar Besar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi imbau waspada tindak kriminal dan premanisme di Pasar Besar. Kegiatan itu dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya guna menjaga kondusifitas kamtibmas pada wilayah hukumnya.
Patroli tersebut dilakukan oleh Aipda Saliyo dan Brigpol Anton pada area Pasar Besar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, yang kemudian menyambangi para juru parkir (jukir) dan masyarakat setempat, Sabtu (18/11/2023) pagi.
Aipda Saliyo menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas tentang kewaspadaan terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme di area pasar besar.
“Selalu waspada dan berhati-hati saat bertugas sebagai juru parkir terutama terhadap potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme, diantaranya seperti curanmor, pencurian barang bawaan, kekerasan jalanan hingga pemerasan dan pungutan liar,” imbaunya.
Sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme pun disampaikan oleh Saliyo dan rekannya kepada masyarakat di sana.
Yang pertama dilakukan yakni utamakan selamatan jiwa baik itu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban tindakan tersebut, serta jangan ragu untuk meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitar dan petugas keamanan.
“Kemudian segera laporkan peristiwa tersebut kepada pelayanan kepolisian terdekat atau dapat juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang tentunya aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (oiq)



