Polisi Kumpulkan Bukti Terbakarnya Gudang Gilingan Padi
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Polsek Kapuas Timur langsung bergerak guna menyelidiki penyebab musibah kebakaran terjadi, Selasa (8/6/2021) pukul 22.45 WIB di Handil Gardu Desa Anjir Serapat Tengah Km 11,5 Rt 6 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, dimana api melahap sebuah gudang penggilingan padi/beras.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno memimpin langsung pemeriksaan dilokasi kejadian kebakaran, dan ada tim inafis diturunkan guna menyelidiki lebih dalam penyebab kebakaran.
“Penyebab kebakaran dalam penyelidikan, karena kita mengumpulkan keterangan dan alat bukti,” ungkap Iptu Eko Sutrisno, Rabu (9/6/2021).
Gudang penggilingan padi terbakar tersebut, milik H. Ahmad Baihaqi (51) merupakan Anggota DPRD Kapuas, dan gudang terbuat dari bangunan semi permanen dengan bahan dasar kayu dengan ukuran sekitar 32 meter x 18 meter. Sehingga api cepat membesar disebabkan bangunan yang mudah terbakar.
“Kita masih di lokasi, dan mudah-mudahan dapat segera mengungkap penyebabnya,” tutupnya. (alh)