BeritaNASIONALUtama

Polisi: PT Adhi Graha Sama Sekali Belum Punya Modal

Bisa saja dalam persidangan AR beriktikad baik untuk mengembalikan kerugian para korban demi mengurangi hukumannya. “Kita lihat saja nanti dalam persidangan,” ungkapnya.

Perwira berkaca mata ini membeberkan bahwa pihaknya sudah menerima satu laporan dari korban berinisial K. Sedangkan di Polresta Palangka Raya, ada empat laporan masuk.

Korban K di ketahui melapor pada Februari 2021. K mengaku menjadi korban penipuan proyek pembangunan mal PTC. Bahkan ia sudah mengeluarkan uang Rp6,8 miliar untuk memesan puluhan toko dan ruko di mal tersebut.

Budi menegaskan bahwa kasus yang di tanganinya terkait laporan penipuan proyek pembangunan mal. Sementara soal proyek pembangunan perumahan di Jalan Tjilik Riwut Km 5, belum ada laporan masuk ke Polda Kalteng.

“Tadi (kemarin, red) ada beberapa orang yang datang, mengaku sebagai perwakilan 540 korban proyek perumahan Adi Graha Properti Mandiri. Tapi mereka belum membuat laporan. Bisa saja nanti polresta yang menyidik kasus penipuan perumahan dengan tersangka yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Leonarda Tambunan selaku koordinator salah satu grup WhatsApp korban penipuan, mengaku sudah mendengar kabar tentang penangkapan AR. Meski demikian, ia belum berani memberi banyak komentar terkait penangkapan yang di lakukan pihak Polda Kalteng tersebut.

“Untuk komentar nanti dulu ya, tunggu saya ke Polda Kalteng untuk mengecek kebenarannya, karena orang ini banyak kasusnya,” ucapnya ketika di hubungi melalui sambungan telepon. (sja/ce/ram)

Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button