BeritaHukum Dan Kriminal

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Kosong di Sabaru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sabangau, Polresta Palangka Raya, bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Matal Gang Sariau, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.

Informasi kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel piket SPKT bersama anggota piket fungsi dengan mendatangi lokasi guna memastikan kondisi serta melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Palangka Raya melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa langkah cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam setiap kejadian darurat di wilayah hukum setempat.

“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan langkah awal penanganan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Selain melakukan pengamanan lokasi, petugas juga menghimpun keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian guna mengetahui kronologi peristiwa kebakaran tersebut.

“Anggota juga menggali informasi dari warga sekitar untuk mengetahui dugaan awal penyebab kebakaran,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, bangunan yang terbakar diketahui merupakan rumah kosong berukuran kurang lebih 6 x 8 meter dengan material dominan kayu dan beratap genteng.

Api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, Dinas Kehutanan, serta relawan pemadam swadaya masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta.

“Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, sementara situasi di lokasi telah dinyatakan aman dan kondusif,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button