KASONGAN,kalteng.co- Sejak awal tahun 2021 hingga pertengahan Februari ini, sejumlah kejahatan tindak pidana seperti kasus narkotika, hingga kasus pencabulan, berhasil terungkap oleh aparat Polres Katingan. Terbanyak adalah untuk kejahatan narkoba. Januari hingga pertengahan Februari, jumlah kasus yang ditangani sebanyak delapan laporan polisi (LP). Total tersangka 11 orang.
Sedangkan kasus pencabulan sebanyak satu kasus. Hal ini disampaikan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah kepada sejumlah wartawan, ketika menggelar konferensi pers di Polres Katingan, Senin (15/2).
Untuk kasus narkotika lanjut Kapolres, mereka berhasil mengamankan barang bukti dengan total 141,1 gram. Sedangkan uang hasil penjualan para tersangka sebanyak Rp 20.310.000. “Jadi untuk kasus narkoba ini di awal tahun cukup banyak yang berhasil kita ungkap. Termasuk untuk barang buktinya, juga dalam jumlah cukup banyak,” jelas Kapolres.(eri/ram)




