“Untuk itu dilakukan pendisiplinan secara internal, untuk memastikan semua petugas kepolisian untuk mematuhinya. Apabila dilanggar, diberikan teguran secara lisan dan hukuman push up,” tegas Kasi Propam.
Oleh sebab itu, setiap tempat pelayanan di Polres Katingan telah disediakan tempat mencuci tangan.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruangan pelayanan Polres Katingan dan untuk anggota setiap pagi diperiksa secara ketat dalam penerapan protokol Kesehatan dipintu masuk Mapolres Katingan. Ini kita lakukan agar terhindar dari penularan Covid 19,” tuturnya.(eri)