BeritaKALTENGNASIONALPalangka RayaUtama

Polri Respons Cepat Aduan Warga, Dugaan Pungli di Alfamart Jalan Diponegoro Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai,Bripka Pujisantoso, bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu gerai Alfamart di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan aktivitas usaha berjalan tanpa adanya tekanan atau praktik ilegal yang berpotensi merugikan.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Pujisantoso menyambangi pihak pengelola gerai dan memberikan edukasi hukum serta imbauan kamtibmas, khususnya agar tidak melayani permintaan uang atau barang dari pihak mana pun yang tidak memiliki izin resmi atau dasar hukum yang jelas.

Ia juga menekankan, pentingnya keberanian pelaku usaha untuk melaporkan setiap bentuk pungutan yang mencurigakan, guna mencegah praktik serupa terulang kembali.

“Kami mengingatkan agar pihak Alfamart tidak segan melaporkan apabila ada oknum yang melakukan penarikan atau pungutan tanpa dasar hukum. Laporan bisa disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau langsung melalui layanan kepolisian di 110,” jelasnya, Kamis (29/1/2026).

Menurut Bripka Pujisantoso, sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekitar.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, serta disambut baik oleh pihak Alfamart yang menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya kepolisian dalam memberantas pungli dan menjaga keamanan lingkungan usaha.

Sementara itu, secara umum kondisi kamtibmas di wilayah tersebut terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Polresta Palangka Raya kembali mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan Kota Palangka Raya tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar,” pungkasnya. (pra)

EDITOR: EKO

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button