Potensi Luar Biasa di Hutan Desa Bukit Bamba

Dengan kapasitas yang ada saat ini, LPHD Bukit Bamba menyadari belum sanggup untuk menjaga dan bengelola hutan desa secara menyeluruh.
Oleh sebab itu, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BNF, untuk dapat membantu dalam pengelolaan hutan desa dengan baik, terutama dalam pelatihan, pendampingan, serta penyediaan akses dan sarana.
Desa Bukit Bamba telah mendapatkan izin Perhutanan Sosial dengan skema hutan desa pada Februari 2021 yang lalu. LPHD Bukit Bamba bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Kalimantan Tengah dan BNF Indonesia untuk mengelola HD Bukit Bamba agar tetap terjaga keberadaannya.
Hutan Desa Bukit Bamba sendiri terbagi dari tiga area di lokasi yang berbeda dan salah satu area yang telah disurvei adalah area dua. Area ini memiliki luasan 350 hektare dengan populasi keanekaragaman hayati yang masih belum terdokumentasikan dan tercatat.
Sementara itu, Social Forestry Officer BNF Indonesia, LIlik Sugiarti mengatakan bahwa hasil survei hutan desa Bukit bamba khususnya di area dua memang cocok sebagai hutan penelitian. Hal tersebut diungkapkanya karena menemukan individu orangutan liar yang berbeda ketika melakukan survei Hutan Desa Bukit Bamba.
“Ketika kami membuat transek bersama anggota LPHD kemarin sering bertemu dengan orangutan liar, owa-owa, kelasi, bahkan, beruang dan kukang. Hutan Desa Bamba merupakan limpasan hewan-hewan dari perkebunan sawit yang ada mengelilingi,” katanya.




