PPID Kalteng Goes To Community: Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dan Lawan Hoaks
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, yang juga berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, mengadakan acara “PPID Kalteng Goes To Community” di Elti Park Palangka Raya pada Selasa (29/10/2024). Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, menjelaskan bahwa di era digital saat ini, masyarakat memiliki akses yang mudah dan cepat terhadap informasi. “Namun, kita juga melihat maraknya berita hoaks di mana-mana. Ini yang harus kita waspadai. Hoaks dapat menyesatkan jika tidak diklarifikasi dengan benar. Kita perlu menyaring informasi secara bijak,” ujar Agus.
Agus menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga yang dijamin oleh undang-undang, termasuk hak untuk mengetahui kebijakan pemerintah. “Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi berdampak besar pada pemerintah, terutama dalam penyusunan kebijakan. Masyarakat dapat berperan aktif memberikan masukan yang konstruktif,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman yang tepat mengenai keterbukaan informasi. “Kadang masyarakat meminta informasi yang tidak relevan, dan ini menyulitkan pemerintah dalam memenuhinya. Kita harus memberikan pemahaman yang tepat tentang informasi publik dan prosedur pengaksesannya,” kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy, menekankan bahwa acara “PPID Kalteng Goes To Community” bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan komunitas tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik. “Kami ingin masyarakat memahami dan menggunakan haknya dengan bijak, serta membangun sinergi antara pemerintah dan komunitas untuk penyediaan informasi yang akurat,” ungkap Erwindy. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran PPID dalam menyediakan informasi publik yang relevan, khususnya bagi generasi muda, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. (pra)
EDITOR : TOPAN