BeritaPalangka Raya

PPKHI Kalteng Dorong Penolakan Intoleransi dan Radikalisme di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Suriansyah Halim, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak intoleransi dan radikalisme.

“Toleransi adalah sikap saling menghargai tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, budaya, kemampuan, ataupun penampilan. Kurangnya penanaman nilai-nilai toleransi dapat mengakibatkan terjadinya berbagai kasus intoleransi di masyarakat,” ujar Suriansyah, Minggu, (3/3/2024).

Menurutnya, intoleransi terjadi ketika ada individu atau kelompok masyarakat yang memandang rendah kelompok lain karena menganggap kelompoknya lebih unggul.

“Kejadian-kejadian intoleransi dalam masyarakat dapat disebabkan oleh perbedaan pemahaman. Dalam hidup di tengah keragaman seperti di Indonesia, setiap individu diharapkan memiliki sikap toleransi agar dapat tetap berdampingan,” terangnya.

Sikap intoleransi tambahnya, hanya akan menimbulkan konflik yang berujung pada perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap intoleransi, seperti tidak menghargai hak orang lain, diskriminasi, dan memaksa kehendak pada orang lain, harus dihindari.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain itu, ia juga menyoroti definisi radikalisme dimana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang mencakup paham atau aliran yang radikal dalam politik serta paham yang menggunakan cara kekerasan atau drastis untuk mencapai perubahan sosial dan politik.

“Hindari intoleransi dan radikalisme di Kalimantan Tengah. Keduanya tidak hanya mengancam keharmonisan masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak yang merugikan bagi bangsa dan negara,” tutup Suriansyah Halim. (pra)

Related Articles

Back to top button