BeritaEkonomi BisnisMETROPOLISPalangka RayaPANDEMIUtama

PPKM Mikro Berdampak Pada Pekerja Sektor Non-Esensial

PALANGKA RAYA, Kalteng.co PPKM Mikro berdampak pada pekerja sektor non esensial. Itu terjadi di saat Kalteng tengah menjalani hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Kebijakan tersebut di berlakukan, pasca Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan sejumlah wilayah yang masuk dalam golongan assemen (level) IV Covid-19.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dari sekian nama disebut tiga wilayah Provinsi Kalteng masuk di dalamnya, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kalteng mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Upaya Penanganan Covid-19 dan intruksi kepada seluruh kepala daerah 14 kabupaten/kota untuk menerapkan pengetatan PPKM mikro.

Kepala Bidang Statistik Distribusi, Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng Akhmad Tantowi menilai, penerapan PPKM mikro akan mengurangi mobilitas penduduk. Dengan sendirinya, beberapa sektor akan terkena dampak dari penerapan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Salah satu contoh sektor angkutan. Karena adanya pembatasan kegiatan, sektor ini akan mengalami penurunan omzet. Sedangkan daya beli bergantung pada pendapatan,” kata Tantowi saat dimintai keterangan oleh Kalteng.co, Rabu (14/7/2021).

Bagi pekerja berpenghasilan tetap seperti ASN, Tantowi menilai pengetatan PPKM mikro mungkin tidak terlalu berdampak. Namun untuk para pekerja harian/kontrak, sektor-sektor yang non-esensial akan mengurangi pendapatan mereka yang berdampak pada penurunan daya beli.

Untuk inflasi, sambungnya, sangat tergantung distribusi barang. Jika mengacu pada aturan, harusnya PPKM mikro tidak mengganggu distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat. ilIntinya inflasi akan relatif terkendali.

“Menurut saya yang memang harus diperhatikan adalah para penduduk yang memang rentan kehilangan penghasilannya. Seperti pekerja pada sektor non-esensial dan juga pedagang kecil,” tutup Tantowi. (pra)

Related Articles

Back to top button