PPKM Mikro, Masjid Raya Darussalam Tetap Salat Jumat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masjid Raya Darussalam Palangka Raya tetap melaksanakan Salat Jumat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, terhitung sejak tanggal 8-20 Juli 2021.

Wakil Sekretaris Umum Badan Pengelola Masjid Raya Provinsi Kalteng Dr. M. Faturahman mengatakan, secara umum pihaknya telah mengetahui adanya Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya yang di keluarkan pada Kamis (8/7/2021).
Dimana pada poin pertama terdapat imbauan untuk menutup sementara waktu tempat ibadah dan melaksanakan kegiatan ibadah via zoom.
Sementara, Salat Jumat wajib hukumnya di laksanakan secara berjamaah oleh laki-laki muslim.
“Kecuali bagi mereka yang masuk dalam golongan empat orang yang tidak di wajibkan seperti budak, wanita, anak-anak, dan orang sakit,” jelas M. Faturahman kepada Kalteng.co usai melaksanakan Salat Jumat, (9/7/2021).
Imbauan pemerintah untuk
meniadakan kegiatan ibadah sementara waktu tersebut dapat pihaknya terima. Namun, sesuai kesepakatan para pengurus Masjid, Salat berjamaah tetap di selenggarakan, dengan ketentuan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat.

“Sejak awal pandemi Covid-19, kami tetap menyelenggarakan Salat berjamaah. Baik itu Salat Jumat, Idul Fitri maupun Idul Adha. Dengan ketentuan, saat pelaksanaan tetap menerapkan Prokes dengan ketat,” ucap Faturahman.
Adapun Prokes yang di terapkan oleh pengurus Masjid Raya Darussalam yaitu, pengecekan suhu tubuh, wajib mengenakan masker, dan memberi tanda sepanjang satu meter di lantai Masjid untuk jarak aman.
Di tempat yang sama Badan Pengawas dan Pembina Masjid Raya Darussalam Kalteng H. Abu Sadikin menambahkan, setiap melaksanakan Salat berjamaah, pihaknya selalu membaca doa qunut nazilah sebagai upaya penolak bala.
“Di mana Covid ini sebenarnya bala yang di turunkan Allah SWT. Maka dari itu kami selalu menyempatkan untuk membaca doa qunut saat Salat berjamaah. Ini sebagai upaya agar pandemi covid bisa cepat berlalu,” ujarnya.
Selebihnya Abu Sadikin meminta kepada seluruh pengurus Masjid di Kota Palangka Raya yang tetap menggelar kegiatan peribadatan, seperti Salat Jumat, Idul Fitri maupun Idul Adha, tetap mematuhi dan menerapkan Prokes dengan ketat saat pelaksanaannya.
“kemudian pada setiap Salat Jumat, di harapkan untuk selalu membaca doa qunut nazilah agar pandemi Covid-19 ini bisa kita hindari, dan Insya Allah berakhir,” tutupnya. (pra)