PPKM, Upaya Pengendalian Sebaran Covid-19
PALANGKA RAYA – kalteng.co, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyambut baik adanya instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran yang menginstruksikan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara serentak di Provinsi Kalteng.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menyampaikan, pelaksanaan PPKM ini adalah merupakan salah satu upaya strategis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk mengendalikan sebaran Covid -19. Saat ini pihaknya bersama Polresta Palangka Raya coba untuk menerapkan instruksi tersebut di wilayah Kota Cantik dan ditandai dengan adanya launching PPKM Mikro yang dilaksanakan sekarang (kemarin red).
“Saya akui sebaran Covid – 19 di Kota Palangka Raya akhir – akhir ini terus mengalami penambahan kasus, maka dari itu perlu dilakukan adanya upaya strategis seperti PPKM ini,” ucapnya kepada awak media, kemarin.