Pra Rekonstruksi Penemuan Mayat di Km 50,4 Digelar, Polisi Dalami Kronologi Kematian Korban

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polsek Bukit Batu menggelar pra rekonstruksi terkait penemuan jasad seorang pria di badan Jalan Tjilik Riwut Km 50,4, tepatnya di depan Gang Mulia, Kecamatan Bukit Batu. Langkah ini dilakukan guna memperjelas rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan bersama Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya serta personel gabungan, Selasa (10/2/2026) malam.
Dalam pra rekonstruksi itu, polisi turut menghadirkan tiga rekan korban yang masih berstatus sebagai saksi. Ketiganya sebelumnya diketahui berangkat bersama korban untuk bekerja di Kabupaten Katingan. Mereka kemudian dijemput aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan mengatakan, dalam pra rekonstruksi diawali di lokasi penemuan jenazah di Km 50,4. Di titik tersebut, penyidik memperlihatkan posisi awal korban ditemukan sebelum akhirnya tim bergerak ke lokasi lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Tim kemudian menuju Km 51 yang diduga menjadi lokasi korban turun dari kendaraan. Di area itu, petugas melakukan penyisiran dan menemukan baju kaos hitam bergambar kelelawar yang diketahui milik korban,” katanya, Rabu (11/2/2026).
Jarak antara titik korban turun dengan lokasi ditemukannya pakaian tersebut sekitar 15 meter. Sementara dari lokasi penemuan jenazah, berjarak kurang lebih 650 meter.
Berdasarkan keterangan para saksi di lapangan, korban sempat dibujuk untuk kembali masuk ke dalam mobil. Namun ajakan tersebut ditolak hingga akhirnya korban ditinggalkan oleh rekan-rekannya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengamanan ketat yang melibatkan unsur Reskrim, Intelkam, SPKT, Provost, Inafis, serta Unit Patroli Satlantas. Total sebanyak 23 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan pra rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian serta menguji dan menguatkan keterangan para saksi dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (oiq)



