- Pengaturan Jadwal Piket: Menyusun jadwal piket yang proporsional dan adil di antara ASN yang tidak mengambil cuti.
- Pemanfaatan Teknologi: Memaksimalkan penggunaan teknologi untuk memberikan layanan secara daring atau otomatis, sehingga mengurangi ketergantungan pada kehadiran fisik pegawai.
- Koordinasi Antar Unit: Melakukan koordinasi yang baik antar unit kerja untuk saling mendukung dan memastikan tugas-tugas tetap terlaksana.
- Pertimbangan Beban Kerja: Pemberian cuti harus mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai.
Surat Edaran dan Instruksi Resmi
Arahan terkait prioritas cuti bagi ASN yang merayakan Natal biasanya dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB yang dikeluarkan menjelang perayaan Nataru. Instruksi ini bertujuan memberikan panduan yang jelas bagi instansi pemerintah dalam mengatur cuti pegawai.
Presiden Instruksikan Kesiapan dan Keamanan Nataru
Presiden juga secara khusus memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan kesiapan dan keamanan selama periode Nataru. Hal ini mencakup pengamanan tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata, serta kelancaran arus mudik dan balik.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesempatan bagi ASN yang merayakan Natal untuk mengambil cuti tahunan, sembari tetap menjaga kualitas dan ketersediaan layanan publik bagi masyarakat.
Koordinasi yang baik antar instansi dan pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memastikan perayaan Nataru berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*/tur)