Produksi Pasir Silika 1,5 Juta Ton per Bulan, PT MMAI di Kotawaringin Timur Andalkan Listrik PLN
BANJAR BARU, Kalteng.co-PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) 1,73 MVA dengan PT Megah Mineral Alam Indonesia (PT MMAI).
Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan Pasir Silika di desa Biru Maju, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ini menargetkan produksi hingga 1,5 juta ton per bulan.
Penandatanganan berlangsung pada Jumat (25/10/2024) di Tower Agung Sedayu Group, Jakarta, oleh Manager PLN Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Pangkalan Bun Presly Silaen, Direktur PT MMAI Harvey Tjokro, dan Branch Manager Bank BNI KC Sampit Arie A. Hasjim selaku Bank penampung biaya penyambungan (Connection Fee Keeper), disaksikan oleh Vice Chairman Agung Sedayu Group Richard Kusuma, General Manager PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Agus Tri Suardi, serta jajaran dari PLN UID Kalselteng.
Ahmad Syauki dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung program hilirisasi industri mineral sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 301.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara Nasional (RPMBN) Tahun 2022-2027.
“Energi adalah kunci pertumbuhan industri. Oleh karena itu, PLN berkomitmen untuk selalu siap mendukung program-program pemerintah seperti hilirisasi mineral ini melalui penyediaan energi listrik dan melakukan PJBTL ini. Tentunya, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ekonomi daerah maupun nasional,” kata Syauki.