BeritaNASIONALPOLITIKA

Profil Anggota DPR RI 2024-2029: Data Lengkap dan Sorotan Publik!

KALTENG.CO-Kinerja DPR RI kembali menjadi sorotan tajam publik. Tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga terkait latar belakang para wakil rakyat yang kini duduk di parlemen. Seiring maraknya aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, rasa ingin tahu masyarakat terhadap komposisi lembaga legislatif pun meningkat.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Statistik Politik 2024, jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 mencapai 580 orang. Data ini memberikan gambaran menarik mengenai profil mereka, mulai dari gender, usia, hingga latar belakang pendidikan.


Siapa Mereka? Potret Demografi dan Pendidikan

Dalam hal gender, mayoritas anggota DPR RI didominasi oleh laki-laki, yaitu 451 orang (77,76%). Sementara itu, jumlah anggota perempuan masih jauh di bawah, hanya 129 orang (22,24%). Angka ini menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen masih menjadi tantangan yang perlu terus diperjuangkan.

Dari segi usia, anggota dewan periode ini didominasi oleh kelompok umur 51-60 tahun dengan total 212 orang. Disusul oleh kelompok usia 41-50 tahun sebanyak 156 orang. Komposisi ini mengindikasikan bahwa parlemen diisi oleh figur-figur yang sudah memiliki pengalaman dan kematangan.

Namun, data yang paling menyita perhatian adalah mengenai latar belakang pendidikan. Lulusan Strata Satu (S1) menjadi yang terbanyak, yaitu 155 orang, diikuti oleh Strata Dua (S2) sebanyak 119 orang. Meski demikian, masih ada 63 anggota yang berlatar belakang lulusan SMA dan hanya 3 orang berlatar belakang Diploma Tiga (D3).

Yang paling mengejutkan, lulusan Strata Tiga (S3) yang merupakan jenjang pendidikan tertinggi hanya berjumlah 29 orang.


Polemik Data Pendidikan yang Tidak Lengkap

Fenomena yang paling mengundang polemik adalah banyaknya anggota dewan yang tidak mencantumkan pendidikan terakhirnya. Jumlahnya mencapai 211 orang, atau 36,38% dari total anggota. Ketidaklengkapan data ini memicu reaksi keras dari warganet.

Unggahan di media sosial yang menampilkan data tersebut dipenuhi komentar yang mempertanyakan transparansi. Akun @eddythawan berkomentar, “Yang tidak nyebut ada masalah apa si,” menunjukkan keraguan publik. Sementara itu, warganet lain seperti @7315dimas bahkan mengusulkan standar pendidikan minimal, “Minimal D3/S1 tingkat pendidikannya untuk menjadi anggota DPR dan DPRD.”

Kegeraman publik juga terlihat dari komentar @adhoel13firmansyah yang mempertanyakan proses administrasi, “Tidak menyebutkan? Trs ketika pendaftaran memang tak ada berkas administrasi, membingungkan.” Pertanyaan ini menyoroti kurangnya akuntabilitas dan transparansi yang diharapkan publik dari lembaga negara.


Mengapa Keterbukaan Data Penting?

Keterbukaan informasi, termasuk latar belakang pendidikan, sangat krusial untuk membangun kepercayaan publik. Dalam era digital, masyarakat semakin mudah mengakses dan menganalisis data, sehingga setiap ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan bisa memicu spekulasi.

Latar belakang pendidikan sering kali dianggap sebagai salah satu indikator kompetensi dan kemampuan seseorang dalam membuat kebijakan yang kompleks. Ketidaklengkapan data ini bisa menimbulkan pertanyaan besar tentang kapabilitas para wakil rakyat, dan pada akhirnya, mengikis kepercayaan terhadap institusi DPR RI. (*/tur)

Related Articles

Back to top button