BeritaNASIONALPENDIDIKANUtama

Program Merdeka Belajar Masih Banyak Kekurangan

JAKARTA,Kalteng.co – Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai program Merdeka Belajar, termasuk Kampus Merdeka masih memiliki banyak kekurangan. Sebab, konsep sampai dasar hukumnya belum tersampaikan secara komprehensif kepada Komisi X DPR RI.

Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka merupakan program menuju SDM Unggul yang di canangkan Presiden Joko Widodo. Namun, hingga saat ini Komisi X DPR RI belum menerima konsep berupa tulisan atau kajian akademis tentang Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Apa yang kami khawatirkan untuk mendukung program Pak Presiden mengenai SDM Unggul dalam kaitan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, nampaknya masih banyak kekurangan.

Oleh karena itu, guna mendorong atau mendukung program Pak Jokowi tersebut ada beberapa hal yang memang harus di lakukan,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pada awal program ini di berlakukan Desember 2019, pihaknya belum menerima dasar hukumnya. Dasar hukum baru muncul setelah program ini berjalan setahun.

Dasar hukum yang di maksud adalah Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendikbud Tahun 2020-2024. Dalam Permendikbud itu di tuangkan soal Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button