Program Pemutihan Pajak Ranmor Tahun 2023, Politisi PAN Katingan Ini Ajak Warga Memanfaatkannya

KASONGAN, Kalteng,co– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di tahun 2023. Program ini dalam rangka memperingati hari jadi ke-66 tahun Provinsi Kalimantan Tengah.
Program pemutihan Pajak kendaraan ini, tentu saja mendapat dukungan penuh dari kalangan DPRD Kabupaten Katingan. “Ini tentu untuk membantu dan meringankan beban masyarakat kita ditengah kondisi sekarang. Kita dukung program ini,” ujar anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus, Selasa (6/6/2023).
Dengan adanya program pemutihan Pajak ini ujar politisi PAN ini, biaya pembayaran pajak kendaraan bermotor, tentu jauh lebih murah. Apalagi dalam pemutihan ini pembebasan dendanya sebesar 100 persen.
“Sangat bagus sekali. Harapan kita masyarakat segera memanfaatkan program ini untuk segera membayar pajak kendaraannya. Karena program ini sangat membantu sekali,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan II yang meliputi Kecamatan Katingan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala.
Ia berharap program ini dapat disosialisasikan terus hingga ke pelosok. Sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara luas, dan bisa membayar pajaknya.
“Apalagi waktunya kelihatannya hanya beberapa bulan. Mudahan program ini dapat berjalan dengan baik, dan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya.(eri)