MUBAZIR : Bangun menara air program Pamsimas di Desa Tamiang terkesan mubajir, lantaran belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. WARGA UNTUK KALTENG POSNANGA BULIK, Kalteng.co – Proyek Pamsimas terkesan mubazir. Polemik belum beroperasinya Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas di Desa Tamiang, berlanjut. Pasalnya Proyek yang dibangun pada 2020 tersebut, hingga kini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar sehingga terkesan mubazir.
Kurangnya perencanaan yang matang, diduga menjadi akar permasalahan terbengkalainya pengadaan proyek Air Bersih ini hingga terkesan mubazir dan membuang anggaran. Tidak main-main, satu program Pamsimas di tiap desa bisa menelan anggaran hingga Rp 245 Juta dengan jumlah program pembangunan mencapai 10 (paket) program Pamsimas dalam satu Kabupaten setiap tahunnya.
“Proyek Pamsimas di Desa Tamiang itu pelaksanaannya di tahun 2020, dan itu memang program APBN dari pemerintah pusat yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat KKM Desa Tamiang, yang artinya sepenuhnya dikerjakan masyarakat desa itu sendiri,” ujar Kasi Pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Pemukiman dan Air Minum Dinas PUPR Lamandau, Pebta Purnawan, saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/09/2021).
Menurutnya, program Pamsimas sendiri, pembangunannya bukan kewenangan PUPR di Kabupaten, hanya Dinas terkait dalam hal ini PUPR di Kabupaten Lamandau yang menjadi lokasi pembangunan Pamsimas mengetahui adanya program tersebut.
Program Pamsimas berada di bawah pengawasan Direktorat Cipta Karya, Kementerian PUPR RI, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadi Fasilitator untuk pendampingan masyarakat di desa-desa.
Pebta, menjelaskan, pembiayaan program Pamsimas berasal dari tiga sumber yakni dari APBN, sharing Dana Desa, dan partisipasi masyarakat melalui gotong royong atau sumbangan tenaga.