BeritaPalangka RayaUtama
Proyek Timbun Jalan Diduga dari Pertambangan Ilegal Dilaporkan ke Polda Kalteng
Lebih lanjut soal laporan pengaduan dari Yayasan Kaharingan Institut ini, Dirreskrimsus Polda Kalteng saat dikonfirmasi melalui Kasubdit IV/Tipidter AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIk didampingi Kanit III Subdit IV/Tipidter Kompol Yosep mengatakan, pihaknya baru memanggil Wancino sebagai pelapor.
“Yang dipanggil baru Pak Wancino,” ujarnya saat dikonfirmasi kalteng.co.(tur)