Puluhan Warga Kinipan Kawal Sidang Tuntutan Kades Kinipan
PALANGKARAYA, Kalteng.co– Persidangan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Wileam Hengky memasuki agenda tuntutan. Pembacaan tuntutan yang seharusnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (30/5/2022), ditunda hingga Selasa (31/5/2022).
Penundaan persidangan lantaran JPU belum siap ini, sempat membuat warga protes.
Sebab, puluhan warga yang sengaja datang jauh-jauh dari Desa Kinipan di Lamandau untuk mengawal persidangan merasa tidak dihargai.
“Seharusnya, agenda persidangan yang telah disepakati itu jangan ditunda-tunda lagi, hari ini saja sudah diundur jadwalnya dari pagi hingga siang, dan ditunda lagi hingga besok (Selasa) sore jam 15.00,” ujar salah seorang warga yang berdemo di depan PN Tipikor Palangka Raya pada Senin (30/5/2022).
Sementara itu, pada persidangan hari ini pada Selasa (31/5/2022) sekira pukul 15.00 persidangan dilanjutkan.
Dalam hal ini, JPU membacakan tuntutan secara daring dari Kejari Lamandau.
Saat persidangan dibuka oleh majelis hakim, JPU sempat hendak membacakan inti tuntutan saja, tetapi sempat diintrupsi oleh PH yang meminta pembacaan tuntutan harus juga jelas memuat hal-hal yang terpenting dalam kronologis perkara tipikor yang dikenakan ke Kades Kinipan ini. Saat ini pukul 15.17 WIB, persidangan masih berlangsung dan JPU masih membacakan tuntutan.Sementara di luar pengadilan, puluhan massa dan warga Desa Kinipan rela berpanas-panas meneriakan dukungan terhadap Wileam Hengky dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.(tur)