Puluhan Warga Kotim Protes di Kantor Gubernur Kalteng: PT BMW Diduga Rusak Lahan & Abaikan CSR

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Puluhan warga Desa Karang Tunggal, Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar aksi damai sebagai bentuk untuk menyuarakan aspirasinya.
Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan pintu gerbang keluar dari Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Selasa (22/7/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan laporan resmi kepada Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran terkait dugaan perusakan dan penyerobotan lahan oleh PT. Bumi Makmur Waskita (PT BMW).
Warga mendesak agar Pemerintah Provinsi segera melakukan langkah tegas atas praktik yang dinilai merugikan dan menyengsarakan masyarakat desa.
Dalam laporan yang disampaikan secara terbuka, masyarakat menyebut sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, antara lain perusakan lahan tanpa ganti rugi, penyerobotan wilayah perkebunan, dan nihilnya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Lahan kami dirusak begitu saja tanpa ganti rugi. Kami kehilangan sumber mata pencaharian. Kehadiran PT BMW bukannya membawa berkah, justru menyengsarakan,” ungkap Tukaji, mewakili warga dalam laporan tersebut.
Warga juga menyebut bahwa hingga saat ini tidak ada bentuk CSR yang disalurkan oleh PT BMW kepada masyarakat sekitar, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Mereka menilai kehadiran perusahaan tidak memberi dampak positif bagi kesejahteraan warga. “Bukan hanya tidak ada CSR, tapi kami juga melihat aktivitas perusahaan merusak lingkungan, termasuk kegiatan pertambangan di sekitar perkebunan warga yang dilakukan tanpa izin dan merusak tatanan sosial kami,” tambah perwakilan warga.
Oleh karena itu, masyarakat Karang Tunggal meminta Gubernur Kalimantan Tengah untuk segera melakukan investigasi langsung ke lapangan. Mereka menuntut kejelasan hukum dan keadilan atas lahan yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.
“Kami mohon kepada Bapak Gubernur agar turun langsung ke desa kami, menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi, dan segera memanggil manajemen PT BMW untuk bertanggung jawab,” tegas warga dalam tuntutannya.
Selain investigasi, warga juga meminta agar Pemprov Kalteng memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan, serta mendorong PT BMW memberikan kompensasi yang layak dan menyalurkan program CSR secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal harga diri dan hak kami sebagai warga negara. Kami percaya, Bapak Gubernur tidak akan tinggal diam melihat rakyatnya tertindas,” ungkapnya.
Hal senada, peserta aksi lainnya, Syarif menambahkan, PT BMW ini berani menggusur karena merasa telah melepaskan lahan tersebut.
“Makanya sawit warga karang tunggal kni dianggap tumpang tindih oleh PT BMW. Mereka merasa sudah membeli. Jadi akhirnya tanpa seijin yang punya lahan langsung mendatangkan alat berat berupa dozer dan ekcavator,” tegasnya.
Dijelaskannya saat melakukan audiensi dengan pihak Pemprov Kalimantan Tengah, jika selama ini yang telah menanam dan memanen di lahan tersebut adalah warga desa Karang Tunggal itu sendiri.
“Begitu BMW ini masuk, warga langsung digusur. Kami sempat turun ke lapangan untuk mengusir mereka. Namun sampai sekarang tidak ada respon dari mereka, mungkin itu melakukan dialog ataupun audiensi,” cecarnya.
Sementara itu, menanggapi adanya laporan masyarakat, Plh Asisten I Setda Kalteng Herson B Aden menyikapi, jika pihak akan melakukan investigasi akan hal tersebut. Oleh sebab itu warga diminta untuk melampirkan kelengkapan data untuk segera dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Pasti itu kami lakukan, setelah adanya investigasi itu nantinya akan ada namanya mediasi,” bebernya.
Disebutkannya, dalam hal ini bapak Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran pasti akan membela masyarakat dengan tanda kutip ditindas oleh perusahaan. “Saat mediasi itu nanti kita secara bersama-sama mencari solusinya seperti apa,” tutupnya. (oiq)




