BeritaPENDIDIKAN

Punya Peluang Sama, Dua Wakil Rektor dan Satu Dekan Bersaing

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemilihan rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2022-2026 memasuki babak akhir. Setelah pemilihan putaran pertama, tiga nama peraih suara tertinggi dari 13 bakal calon (balon) sudah ditentukan. Mereka adalah Dr Berkat SP MSi (Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan), disusul Prof Dr Ir Salampak MS (Wakil Rektor Bidang Akademik UPR), dan posisi ketiga Dr Ir Sosilawaty MP (Dekan Fakultas Pertanian).

Hasil tersebut berdasarkan pemilihan yang digelar secara tertutup di ballroom lantai 6, gedung Pusat Penelitian Inovasi Gambut (PPIG) UPR, Selasa (9/8). Dua wakil rektor dan satu dekan peraih suara tertinggi ini akan bersaing lagi pada pemilihan tahap kedua. Ketiga calon rektor ini akan dipilih oleh 40 anggota senat dan 22 suara atau 35 persen dari menteri. Peraih suara terbanyak pada pemilihan tahap dua berhak memimpin UPR periode 2022-2026.

Pada pemilihan tahap pertama, 13 balon rektor bersaing merebut suara 40 anggota senat. Hasilnya, Dr Berkat SP MSc meraih 12 suara, Prof Dr Ir Salampak MS 8 suara, dan Dr Ir Sosilawaty MP dengan 6 suara (hasil lengkap lihat tabel). Total suara pemilih tahap ini berjumlah 39 suara, sedangkan satu senat atas nama Prof Agus Haryono tidak hadir.

Sebelum pemilihan tahap kedua, tiga nama terpilih pada pemilihan tahap satu akan dikirim ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Setelah itu barulah di lakukan pemilihan tahap dua berdasarkan suara senat dan suara dari kementrian yang berjumlah 22 suara, yang mana 22 suara itu di ambil dari 35/65x suara senat yang hadir, sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button