PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kabupaten Barito Utara mengalami kekosongan kepemimpinan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Serentak 2024.
Dalam amar putusannya, MK memerintahkan agar pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut diulang, setelah ditemukan sejumlah pelanggaran yang dinilai merusak integritas proses demokrasi.
Kondisi ini memicu dinamika politik baru. Sejumlah tokoh mulai disebut-sebut sebagai kandidat potensial dalam pilkada ulang. Salah satu nama yang mencuat ke permukaan adalah Shalahuddin, pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Ia juga dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng.
Ketika dikonfirmasi, Shalahuddin tidak menampik kemungkinan dirinya akan maju sebagai calon bupati Barito Utara. Ia menyebut proses penjajakan masih berlangsung dan dirinya tengah meminta restu dari berbagai pihak.
“Masih berproses, saya masih meminta arahan dan restu dari Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran, para sesepuh, serta tokoh-tokoh masyarakat,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis (15/5/2025).
Saat ditanya lebih lanjut soal kepastian pencalonan, Shalahuddin menjawab singkat, “Insya Allah, mohon doa dan dukungannya.”
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan di Barito Utara tetap berjalan. Kekosongan kepemimpinan dikhawatirkan menghambat realisasi program 100 hari kerja Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo yang ditargetkan merata di seluruh kabupaten dan kota.
Situasi politik yang terus berkembang ini kini menjadi perhatian publik. Pertanyaannya: benarkah Shalahuddin akan maju sebagai calon bupati Barito Utara dalam pilkada ulang mendatang? (pra)




