BeritaEkonomi BisnisPLN

PWI Kalteng Bersama BUMN Gelar Uji Kompetensi Wartawan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Komitmen Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diwakili oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) untuk menciptakan wartawan yang profesional dan berakhlak telah diwujudkan melalui kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan secara gratis bagi 20 wartawan se Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berlangsung dari 12 hingga 13 Januari 2024 di Luwansa Hotel Palangka Raya.

Ketua PWI Kalimantan Tengah, Muhamad Zainal mengaku bangga dan beruntung dengan terpilihnya Kalimantan Tengah sebagai tuan rumah pelaksanaan UKW 2024 ini.

“Terima kasih atas terpilihnya Kalteng untuk pelaksanaan UKW hari ini yang merupakan event pertama PWI bekerja sama dengan BUMN dalam hal ini diwakili PLN dan Pegadaian,“ ujar Zainal saat memberikan sambutan pembukaan UKW 2024 di Palangka Raya, Senin (12/1/2023).

Kegiatan UKW ini adalah kesempatan untuk mengupayakan peningkatan kualitas dan profesionalitas insan pers menuju kearah yang lebih baik, sambung Zainal.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala informasi yang sesuai realitanya, sehingga wartawan wajib memberitakanya secara objektif,“ kata Zainal.

Diharapkannya, melalui kegiatan UKW ini akan terlahir wartawan-wartawan yang lebih kompeten, tulisannya berkualitas dan mendidik masyarakat, serta penuh etika.

“Lewat tulisan mereka, BUMN dalam hal ini PLN akan mendapatkan berita berita yang lebih positif yang arahnya untuk kemajuan bangsa dan negara kita, tutup Zainal.

Di tempat sama, PWI Pusat yang diwakili oleh Ketua Bidang Pembinaan Daerah Muhammad Harris Sadikin mengatakan, kegiatan UKW ini adalah hasil kerja sama PWI Pusat dengan Kementerian BUMN dengan diterbitkannya Memorandum of Understanding (MoU) demi untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas wartawan.

“Program ini adalah hasil kerjasama PWI Pusat dan BUMN, agar para wartawan kita memiliki kompetensi yang sesuai Peraturan Dewan Pers No.3 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW),“ papar Harris.

Diharapkannya, dengan adanya uji kompetensi ini, kualitas dan profesionalitas wartawan lebih bagus lagi, dan mereka bisa menjunjung tinggi harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual.

Sementara itu, sebagai perwakilan BUMN, PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, Ahmad Humaidi menyambut baik kegiatan Uji Kompetensi Waratawan tersebut.

“Sebagai perwakilan BUMN, PLN tentu siap bersinergi dalam meningkatkan kompetensi yang lebih profesional dan berakhlak,“ ujar Humaidi.

Profesi wartawan merupakan landasan penting dalam membentuk opini publik, menyuarakan kebenaran, dan mengawal keadilan. Oleh karena itu, menciptakan wartawan yang tidak hanya profesional dalam menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki moralitas yang tinggi, adalah suatu hal yang mutlak diperlukan, sambungnya.

“Kami percaya bahwa kerjasama dengan media dan wartawan yang profesional dan berakhlak akan menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,“ tutup Humaidi. (*/tur)

Related Articles

Back to top button