Penertiban WPR Tanpa Izin, Kuwu: Perlu Atasi Benturan Penambang Lokal dan Aparat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng menilai perlu adanya solusi konkrit dari pemerintah mengatasi benturan yang terjadi antara masyarakat penambang lokal dan aparat penegak hukum yang kerap terjadi saat dilakukannya penertiban Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tanpa izin.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerindra, Kuwu Senilawati, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (10/8/2022).
Masyarakat sangat mengharapkan adanya solusi dalam bentuk payung hukum sehingga benturan antara masyarakat penambang dan pemerintah khususnya aparat kepolisian, bisa ditekan semaksimal mungkin.
“Pada kenyataannya, kedua sisi memang saling berbenturan karena masyarakat hanya ingin menyambung hidup melalui hasil Pertambangan Rakyat, disisi lainnya, pemerintah dan aparat kepolisian juga memilimu kewajiban untuk menegakkan aturan,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, aspirasi agar pemerintah bisa mencari solusi terkait konflik tersebut kerap disampaikan masyarakat saat pelaksanaan kunjungan kerja dalam daerah.
“Setiap melaksanakan reses, aspirasi agar pemerintah mencari solusi terkait masalah konflik antara masyarakat lokal yang notabene penambang dengan aparat kepolisian. Bahkan saya selaku wakil rakyat merasa miris melihat masyarakat yang kerap mengalami konflik, sedangkan kita tahu bagaimana kehidupan masyarakat dipelosok,” ujarnya.



