Berita

Rapat Paripurna, DPRD Bahas Dua Raperda

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan rapat paripurna ke enam masa sidang II tahun sidang 2021 – 2022 tentang penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang dua buah Raperda, di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Senin (07/03/2022).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto selaku pimpinan sidang mengatakan, ada dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di sampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam rapat paripurna ke enam masa sidang II tahun sidang 2021 – 2022.

Pertama, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan yang kedua Raperda tentang penataan ulang pemukiman kumuh.

“Pembahasan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini sebagai regulasi pemerintah daerah untuk menciptakan upaya pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan juga optimal,” jelas Sigit.

Sedangkan yang kedua Raperda tentang penataan ulang pemukiman kumuh sambungnya menjelaskan, juga penting untuk dibahas. Sebagai upaya terwujudnya tata kelola pemukiman dan pembangunan yang baik dan lebih tertata lagi di Kota Cantik Palangka Raya.

Kemungkinan pembahasan Raperda penataan ini tidaklah sebentar. Karena ada banyak hal yang perlu di pertimbangkan dan juga penentuan daerah mana saja yang akan di tata nantinya,

Selain itu apabila nantinya di dalam perda tersebut terdapat rencana relokasi agar kawasan tersebut tidak kumuh. Tentunya harus di pertimbangkan kembali dengan matang,” Apabila relokasi, nanti harus di perhatikan dengan betul di mana lahannya. Karena semua lahan di Kota Cantik sudah bertuan semua,” pesan Sigit. (ahm)

Related Articles

Back to top button