BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Rapat Paripurna DPRD Kalteng: Pengumuman Keanggotaan Fraksi dan Usulan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (31/10/2024). Agenda Rapat Paripurna tersebut mencakup pengumuman keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk masa jabatan 2024-2029 serta usulan calon pimpinan DPRD, yang disampaikan oleh Ketua Sementara Arton S. Dohong.

Dalam wawancara dengan tim MMC, M. Katma F. Dirun menekankan bahwa pengumuman keanggotaan fraksi dan usulan calon pimpinan DPRD merupakan perkembangan positif yang menandakan kemajuan. “Dengan adanya pimpinan definitif, ini akan memberikan legalitas terkait APBD tahun 2025,” jelasnya. Ia juga berharap partai politik yang belum menyampaikan nama calon pimpinan DPRD segera melakukannya, dan menekankan pentingnya kelengkapan seperti tata tertib dan jadwal pembahasan APBD 2025.

Ketua Sementara DPRD Prov. Kalteng, Arton S. Dohong, menambahkan bahwa keanggotaan fraksi-fraksi pendukung DPRD untuk masa jabatan 2024-2029 telah terbentuk berdasarkan usulan partai politik. “Dari sembilan partai, tujuh fraksi pendukung telah terbentuk, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN,” ungkapnya. Ia juga menyebutkan bahwa usulan nama pimpinan DPRD akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan DPRD Prov. Kalteng.

Arton menginformasikan bahwa sesuai dengan surat dari pimpinan sementara DPRD, usulan nama pimpinan DPRD ditujukan kepada empat partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi. Dua partai, yakni Partai Golkar dan Demokrat, telah menyampaikan nama calon wakil ketua, sementara dua partai lainnya, PDIP dan Gerindra, belum mengajukan nama.

Berdasarkan surat DPD Partai Golkar Prov. Kalteng, nomor B.283/DPD/Golkar-KTG/IX/2024, yang diterima pada 14 September 2024, nama yang diajukan sebagai calon wakil ketua DPRD adalah Riska Agustin. Sementara itu, DPD Partai Demokrat Prov. Kalteng, dalam surat nomor 1.176/DPD.PD/KTG/X/2024 tertanggal 17 Oktober 2024, mengajukan Jimmy Carter sebagai calon wakil ketua DPRD. “Usulan calon wakil ketua dari dua partai tersebut akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan DPRD Prov. Kalteng dan selanjutnya diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng untuk mendapatkan SK pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029,” tutup Arton. (pra)

https://kalteng.co

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button