Rapat Paripurna DPRD Kalteng Setujui Perubahan APBD 2025, Wagub Tekankan Efisiensi Belanja Daerah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyampaikan sambutan Gubernur dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kalteng, Jumat malam (12/9/2025). Agenda rapat tersebut membahas sekaligus menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang di pimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kalteng itu, Edy Pratowo menekankan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. “Ini adalah amanat peraturan perundang-undangan yang harus kita jalankan secara konsisten,” ujarnya di hadapan anggota dewan dan jajaran eksekutif.
Wagub memaparkan, Raperda Perubahan APBD 2025 telah melewati proses panjang, mulai dari pembahasan di tingkat TAPD dan Badan Anggaran DPRD, penyampaian laporan kerja komisi, hingga pendapat akhir fraksi. Setelah di setujui bersama, Raperda akan di kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di lakukan evaluasi sebelum di tetapkan menjadi Peraturan Gubernur.
Kepala SKPD Berhati-Hati Dalam Menggunakan Anggaran
Ia juga memberikan penekanan agar pelaksanaan APBD Perubahan di lakukan secara cermat, disiplin, dan berorientasi pada prioritas pembangunan. “Saya minta seluruh Kepala SKPD berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Dengan keterbatasan yang ada, kita harus mampu mengoptimalkan setiap rupiah agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara DPRD Kalteng Bryan Iskandar menyampaikan rincian struktur APBD Perubahan 2025, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,984 triliun dan belanja Rp8,350 triliun. Terdapat defisit sebesar Rp365 miliar yang di tutup melalui pembiayaan daerah dari SILPA tahun anggaran sebelumnya senilai Rp378 miliar.
Di jelaskan Bryan, anggaran tersebut akan di arahkan untuk mendanai 219 program, 683 kegiatan, serta 2.292 subkegiatan pembangunan lintas sektor.
Rapat Paripurna ke-23 ini turut di hadiri Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, Wakil Ketua III Junaidi, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (pra)
EDITOR: TOPAN




