Hari Ini Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Berikut Agendanya
KUALA KAPUAS, Kalteng.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) sudah menjadwalkan Rapat Paripurna, Senin (26/9/2022).
Dengan agenda, antara lain penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022, dan Pengesahan Dua Raperda.
“Sesuai jadwal Senin (26/9/2022) Pukul 09?00 WIB Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, yaitu Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD TA 2022,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM.
Kemudian, kata Ardiansah, pengesahan dua buah Raperda, yaitu Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.
“Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2022, yaitu penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” tegasnya.
“Kita harapkan dapat diikuti anggota DPRD Kapuas, juga eksekutif agar berjalan baik, dan lancar,” pungkasnya. (alh)