Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Disetujui
PURUK CAHU, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang Ke II Tahun 2022 dalam rangka mendengarkan penyampaian eksekutif melalui Wakil Bupati Mura, Rejikinoor.
Agenda paripurna ini menjadi persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Gedung DPRD Mura, Selasa (5/7).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, M.Si menyambut baik atas terlaksananya APBD tahun anggaran 2021 lalu yang di sertai dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Namun demikian. DPRD Mura melalui masing-masing fraksi juga telah menyampaikan evaluasi dan masukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mura. Agar kedepannya dapat menjadi catatan dalam penyelenggaraan APBD tahun 2022,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mura menjelaskan. Apa yang menjadi masukan dan saran yang di berikan lembaga legislatif merupakan bentuk terjalinnya kerjasama. Untuk mewujudkan pembangunan di Murung Raya berkesinambungan.
“Atas nama Pemda Mura. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Mura. Yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran dan masukan. Hingga menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021ini,” tukasnya.(RK2)