Realisasikan Target PAD Tahun 2023, Legislator Katingan Ini Sebut Perlu Kerjakeras
KASONGAN, Kalteng.co– Pada tahun 2023 ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan sama seperti tahun lalu, sebesarĀ Rp 112 miliar. Untuk mengejar target ini, pengalian PAD yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah harus maksimal.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover menyebutkan, jika pengalian PAD tidak maksimal, tentu target yang telah ditentukan tidak akan bisa tercapai. “Kuncinya perlu kerja keras dari seluruh perangkat daerah untuk mengejar itu,” ujar Politisi Partai Hanura ini, Kamis (2/3/2023).
Esenhover melihat, potensi PAD di Kabupaten Katingan masih sangat banyak. Seperti di sektor IMB, pajak sarang burung walet, pajak atau retribusi rumah makan, dan lainnya.
Namun yang terjadi selama ini, pengaliannya belum dilakukan secara maksimal. “Inilah yang perlu kita dorong. Sehingga target bisa tercapai. Saya juga mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Dengan aktif untuk membayar pajak maupun retribusi. Sebab pajak inilah yang nantinya digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Katingan,” tandasnya.(eri)