BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Suriansyah Halim: Hari Buruh Momentum Perjuangan Hukum dan Keadilan bagi Kaum Pekerja

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., menyerukan pentingnya penguatan perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh dan pekerja di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

Menurutnya, hingga hari ini masih banyak pekerja yang terjebak dalam situasi ketidakpastian hukum, eksploitasi tenaga, serta minimnya akses terhadap bantuan hukum saat menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Karena itu, Hari Buruh tidak hanya menjadi ajang penghormatan, tetapi juga momentum perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang kerap dialami buruh.

“Keadilan bagi buruh bukan hanya tentang kenaikan upah. Ini soal hak dasar yang dilindungi konstitusi: kepastian hukum, kebebasan berserikat, perlindungan dari pemutusan kerja sepihak, dan lingkungan kerja yang manusiawi,” tegas Suriansyah Halim melalui Kalteng.co, Kamis (1/5/2025).

Ia menyampaikan keprihatinannya atas masih lemahnya pengawasan ketenagakerjaan dan implementasi UU Ketenagakerjaan di lapangan, terutama di sektor informal dan perkebunan yang mendominasi Kalimantan Tengah. Banyak pekerja, katanya, tidak paham hak-haknya secara hukum dan tidak memiliki akses ke pendampingan saat menghadapi permasalahan dengan perusahaan.

Sebagai Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng, ia menegaskan bahwa pihaknya terus membuka ruang advokasi dan bantuan hukum bagi kaum pekerja yang menghadapi ketidakadilan, termasuk melakukan edukasi hukum secara gratis dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Selamat Hari Buruh 1 Mei 2025

“Kami di PHRI dan PPKHI berkomitmen untuk menjadi mitra rakyat, termasuk kaum buruh, dalam memperjuangkan hak-haknya di jalur hukum. Negara tidak boleh abai, dan pengacara tidak boleh diam,” tandasnya.

Suriansyah juga mendorong agar pemerintah dan perusahaan tidak hanya memperhatikan sisi ekonomi, tetapi juga aspek martabat dan keadilan sosial dalam hubungan industrial. Ia menyatakan bahwa investasi tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan baru di tengah masyarakat.

“Kami mendukung penuh para pekerja yang memperjuangkan haknya secara damai dan konstitusional. Hari Buruh harus menjadi titik tolak untuk merancang ulang sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak pada kemanusiaan,” ujarnya.

“Selamat Hari Buruh 1 Mei 2025. Keadilan tidak akan datang jika kita tidak bersama-sama memperjuangkannya. Kepada para pekerja, kalian bukan objek produksi—kalian adalah fondasi utama negeri ini,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button