BeritaMETROPOLISNASIONALPENDIDIKAN
Refleksi Hardiknas Tahun 2023, P2G: Penerimaan Guru PPPK Cermin Buruk Tata Kelola Guru di Tanah Air

P2G meminta komitmen Pemda membuat kontrak minimal 5 tahun bagi guru PPPK. P2G juga berharap Presiden atau kementerian terkait memberi sanksi tegas bagi pemda yang tidak mengusulkan jumlah formasi guru PPPK secara maksimal sesuai kebutuhan riil di daerah.
“Pemda yang tidak serius mengelola guru PPPK hendaknya disanksi tegas oleh Kemendagri termasuk dari aspek anggaran. Sehingga tak terulang lagi peristiwa memilukan dan memalukan, guru PPPK tak digaji seperti di Bandar Lampung, Serang, dan Papua,” tukas Satriwan. (*/tur)



