BeritaNASIONALPENDIDIKAN

Rekrutmen ASN Diundur September, Formasi Terbesar Masih PPPK Guru dan Nakes

Reformasi Birokrasi

Saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Anas melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan reformasi birokrasi. Banyak hal yang berubah untuk ASN. Hasilnya diharapkan berdampak pada layanan masyarakat.

”Arahan presiden, birokrasi tidak boleh berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Beliau berharap birokrasi menjadi lincah dan cepat,” kata Anas setelah ratas. Hal itu diwujudkan dengan banyak hal.

Yang sudah dilakukan di Kementerian PAN-RB adalah memangkas jabatan. Dulu ada 3.414 klasifikasi. Sekarang hanya sisa tiga klasifikasi jabatan. Selain itu, ASN kini bisa berpindah lintas rumpun, serta ada penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.

”Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap,” katanya. Anas menyatakan, hal itu dikerjakan BKN. Simplifikasi lainnya adalah layanan pensiun dari delapan tahap tinggal tiga tahap dan layanan pindah instansi dari sebelas tahap menjadi tiga tahap.

Penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana. Semula ada 1.000-an aturan. Kini hanya ada satu peraturan pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN.

PP itu masih dikerjakan dan dilakukan simulasi dengan Kementerian Keuangan. Semula ada 766 daftar inventaris masalah (DIM). Kini tersisa 48 DIM saja. ”Kalau ini selesai, PP ASN juga segera selesai,” ungkapnya.

Penilaian reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga kini juga lebih sederhana. Semula ada 259 komponen pertanyaan dan unggahan ribuan dokumen. Kini menjadi hanya 26 komponen.

Anas berharap reformasi birokrasi yang bagus bisa berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi. ”Jadi, kalau RB (reformasi birokrasi)-nya bagus, kira-kira kalau kemiskinannya turun, investasinya meningkat,” katanya.

Anas menilai langkah yang dilakukan ini merupakan penyelesaian di hilir. ”Selama ini orang kalau ngurus RB kadang harus ada konsultan di hotel bagaimana nilainya supaya naik? Sekarang tidak lagi. Langsung ke dampak sehingga rakyat bisa lebih merasakan,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Anas juga menjelaskan bahwa Jokowi telah menandatangani arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Menurut dia, arsitektur SPBE nasional akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastructure (DPI).

”Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange,” ujar Anas.

Anas menuturkan, arsitektur SPBE ini tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru. Sebab, saat ini telah ada ribuan aplikasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Karena itu, SPBE ini akan interoperabilitas dengan telah ditandatanganinya peraturan presiden (perpres) terkait hal tersebut.

SPBE juga akan diaplikasikan ke kementerian lain. Koordinatornya adalah kemenko di bidang masing-masing. (*/tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button