Ilustrasi: Seleksi ASN PPPKKALTENG.CO-Meski masih sekira dua bulan lagi pada September 2023 ini, bagi calon pelamar CPNS dan ASN PPPK sebaiknya mempersiapkan sejak dini persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran, termasuk cara registrasi secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka pada September mendatang. Bagi para calon pendaftar wajib mengetahui bagaimana alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Memiliki alur yang sama seperti sebelumnya, CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Perlu diperhatikan sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023, langkah pertama untuk dapat mengikuti seleksi tersebut adalah memiliki akun SSCASN BKN.
Berikut merupakan tata cara melakukan pendaftaran online melalui SSCASN, di antaranya:
Daftar Akun SSCASN
Buka laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id./
Klik ‘Registrasi’
Isi informasi ‘Data Pribadi’ yang diminta
Unggah scan KTP beserta foto diri (swafoto)
Masukkan kode CHAPTA
Klik ‘Submit’
Setelah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, lakukan proses selanjutnya dengan cara log in dan cetak kartu.
Login dan Cetak Kartu SSCASN
Lakukan Log ini pada akun SSCASN yang telah didaftarkan
Lengkapi informasi ‘data diri’ secara lengkap
Pilih ‘Jenis Seleksi dan Formasi’ CPNS
Unggah dokumen yang diperlukan
Cetak kartu SSCASN. (*/tur)