BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIF

Reses Dapil III: Warga Adukan Infrastruktur hingga Sengketa Lahan Sekolah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Agenda reses Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III kembali diwarnai dengan berbagai aspirasi penting warga. Tidak hanya soal perbaikan infrastruktur dasar, masyarakat juga menyoroti persoalan krusial yang menyangkut dunia pendidikan, yakni sengketa lahan antara SMP Negeri 7 Palangka Raya dengan warga sekitar.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, S.Pd., saat menghadiri kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kelurahan Sabaru, Selasa (19/8/2025), menyampaikan bahwa penyelesaian masalah tersebut harus menjadi prioritas bersama. Menurutnya, kejelasan status lahan sekolah sangat penting agar proses belajar-mengajar bisa berjalan tanpa gangguan.

“Sekolah ini adalah tempat mencetak generasi penerus. Jika lahan yang di gunakan belum memiliki kepastian hukum, tentu akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kami di DPRD siap memfasilitasi agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” kata Mukarramah.

Di jelaskan Mukarramah, jika kondisi saat ini membuat pihak sekolah kesulitan dalam melakukan pengembangan sarana maupun menambah fasilitas penunjang. Sementara itu, masyarakat berharap adanya langkah-langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan hak semua pihak tetap terjaga.

Reses Bukan Hanya Sekadar Mendengar Keluhan Warga

Selain persoalan lahan pendidikan, warga juga menyampaikan aspirasi lain terkait peningkatan kualitas infrastruktur, mulai dari jalan lingkungan, saluran drainase, hingga fasilitas penerangan jalan. Menurut Mukarramah, seluruh masukan tersebut akan di rangkum dan di perjuangkan melalui rapat bersama pemerintah kota.

“Reses bukan hanya sekadar mendengar keluhan warga, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan akan kita bawa dalam pembahasan dengan eksekutif agar bisa masuk dalam program pembangunan daerah,” jelasnya.

Politisi dari fraksi partai NasDem ini juga menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh aspirasi yang di sampaikan masyarakat tidak berhenti pada tataran wacana. Pihaknya berkomitmen mengawal hingga benar-benar terealisasi sesuai skala prioritas.

“Warga berharap agar pembangunan merata, baik di pusat kota maupun di wilayah pinggiran. Kami akan terus berupaya agar suara masyarakat Sebangau dan Pahandut benar-benar terakomodasi dalam kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button